OBAT PATEN VS OBAT GENERIK

Tags:
OLEH :

WELLA CITRAERSYA

1011013004

Obat paten, mungkin jika mendengar kata–kata ini yang terlintas dalam pikiran masyarakat adalah obat yang mahal, kualitas tinggi, sangat manjur atau bahkan yang lebih ekstrim mereka akan mengatakan itu adalah obat orang kaya. Namun benarkah demikian ? Sebenarnya yang dimaksud masyarakat tersebut adalah obat bermerek, masih sejenis dengan obat generik. Namun karena ia memiliki merek tersendiri sehingga harganya menjadi lebih mahal. Padahal jika dipikir–pikir khasiatnya sama saja karena kandungan obat juga sama.

OBAT PATEN

Obat paten adalah obat di mana si produsen asli melakukan sejumlah penelitian terlebih dahulu. Di mana dalam penelitian tersebut juga akan diadakan proses–proses selanjutnya termasuk proses pengujian obat. Jika obat telah teruji, maka obat akan mendapat hak paten. Biasanya status dari paten tersebut berlaku hingga 20 tahun. Setelah 20 tahun, maka kita tidak dapat mengatakan obat tersebut paten lagi dan produsen lain boleh memproduksi obat serupa. Ketika masa obat tersebut habis kita akan mengatakan obat tersebut sebagai obat generik. Dan selanjutnya produsen dapat memberi merek pada obat tersebut.

Berdasarkan UU No 14 tahun 2001, tentang Paten, masa hak paten berlaku 20 tahun (pasal 8 ayat 1) dan bisa juga 10 tahun (pasal 9). Contoh yang cukup populer adalah Norvask. Kandungan Norvask ( aslinya Norvasc) adalah amlodipine besylate, untuk obat antihipertensi. Pemilik hak paten adalah Pfizer. Ketika masih dalam masa hak paten (sebelum 2007), hanya Pfizer yang boleh memproduksi dan memasarkan amlodipine. Bisa dibayangkan, produsen tanpa saingan. Harganya luar biasa mahal. Biaya riset, biaya produksi, biaya promosi dan biaya-biaya lain (termasuk berbagai bentuk upeti kepada pihak-pihak terkait), semuanya dibebankan kepada pasien.

Setelah masa hak paten berakhir, barulah industri farmasi lain boleh memproduksi dan memasarkan amlodipine dengan berbagai merek. Amlodipine adalah nama generik dan merek-merek yang beredar dengan berbagai nama adalah obat generik bermerek. Bukan lagi obat paten, lha wong masa hak paten sudah berakhir. Anehnya, amlodipine dengan macam-macam merek dan kemasan harganya masih mahal, padahal yang generik haraganya sekitar 3 ribu per tablet.

OBAT GENERIK

Adalah nama obat yang sama dengan zat aktif berkhasiat yang dikandungnya, sesuai nama resmi International Non Propietary Names yang telah di tetapkan dalam Farmakope Indonesia. Contohnya: Parasetamol, Antalgin, Asam Mefenamat, Amoksisilin, Cefadroxyl, Loratadine, Ketoconazole, Acyclovir, dan lain-lain. Obat-obat tersebut sama persis antara nama yang tertera di kemasan dengan kandungan zat aktifnya. (Obat jenis ini biasanya dibuat setelah masa hak paten dari suatu obat telah berakhir dan menggunakan nama dagang sesuai dengan nama asli zat kimia yang dikandungnya)

OBAT GENERIK BERMEREK:

Adalah obat generik tertentu yang diberi nama atau merek dagang sesuai kehendak produsen obat. Biasanya salah satu suku katanya mencerminkan nama produsennya. Contoh: natrium diklofenak (nama generik). Di pasaran memiliki berbagai nama merek dagang, misalnya: Voltaren, Voltadex, Klotaren, Voren, Divoltar, dan lain-lain.

Obat genrik bermerek yang selama ini dianggap obat paten sebenarnya adalah obat generik yang diberi merek dagang oleh masing-masing produsen obat. Dan jelas pula bahwa pengertian paten adalah hak paten, bukan ampuh hanya karena mahal dan kemasannya menarik.
OBAT GENERIK BERLOGO :

Obat Generik Berlogo (OGB) merupakan program Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat bagi masyarakat, yang dengan kualitas terjamin, harga terjangkau, serta ketersediaan obat yang cukup.

Tujuan OGB diluncurkan untuk memberikan alternatif obat yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat. Soal mutu, sudah tentu sesuai standar yang telah ditetapkan karena diawasi secara ketat oleh Pemerintah. Hanya bedanya dengan obat bermerek lain adalah OGB ini tidak ada biaya promosi, sehingga harganya sangat terjangkau dan mudah didapatkan masyarakat.

Awalnya, OGB diproduksi hanya oleh beberapa industri farmasi BUMN. Ketika OGB pertama kali diluncurkan, Departemen Kesehatan RI gencar melakukan sosialisasi OGB sampai ke desa-desa. Saat ini program sosialisasi ini masih berjalan walaupun tidak segencar seperti pada awal kelahiran OGB. Pada awalnya, produk OGB ini diproduksi untuk memenuhi kebutuhan obat institusi kesehatan pemerintah dan kemudian berkembang ke sektor swasta karena adanya permintaan dari masyarakat.

OGB mudah dikenali dari logo lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan "Generik" di bagian tengah lingkaran. Logo tersebut menunjukan bahwa OGB telah lulus uji kualitas, khasiat dan keamanan sedangkan garis-garis putih menunjukkan OGB dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

NAMA NAMA OBAT PATEN

IBUPROFEN

nama obat patennya yaitu : Aknil, Anafen, Arthrifen, Arthrifen Plus,Axalan, Bimacyl, Bufect, Dofen, Dolofen-F, Farsifen, Febryn, Fenida, Fenris, IbuprofenBerlico, Iprox, Iremax, Lexaprofen, Limasip, Mofen, Neo Linucid, Neo Remat, NeoRheumacyl Neuro, Neo Toku-Honsip, Nofena, Nugel, Ostarin, Profen, Prosinal,Ratnacap, Repass, Rhelafen, Ribunal, Salfenal, Shelrofen, Spedifen, Tiarema,Tamaprofen, Yariven.


ASAM MEFENAMAT

nama obat patennya yaitu : Allogon, Alpain, Altran, Analspec,Anastan, Argesid, Asimat, Benostan, Bimastan, Bolos, Bonapons, Cargesik, Cetalmic,Citostan, Corstanal, Costan Forte, Datan, Dolfenal, Dolodon, Dolorstan, Dolos, Dystan,Etafenin, Fargetix, Femisic, Fenamin, Fensik, Fimestan, Freedol, Gitaramin, Grafamic,Grafix, Hexalgesic, Inastan, Kemostan, Lapistan, Licostan, Mectan, Mefamat, Mefast,Mefinal, Mefinter, Mefix, Megastan, Menin, Molasic, Nichostan, Novastan, Omestan,Opistan, Panstonal Forte, Pehastan, Ponalar, Poncofen, Pondex, Ponsamic, Ponstan danPonstan FCT, Ponstelax, Ronex, Solasic, Stanalin, Stanza, Stelpon, Teamic, Tifestan,Tropistan, Venic, Witranal, Yekapons.



DIAZEPAM

obat obat patennya yaitu : Cetalgin, Danalgin, Hedix, Metaneuron,Mentalium, Neo protal, Neurodial, Neuropyron, Neuroval, Proneuron, Stesolid, Trazep,Valdimex, valisanbe, Valium, Yekalgin, Zyparon, Bufazep, Decazepam, Diazepin,Kalem, Lovium, Mentalium, Paralium, dsb


PIROKSIKAM
nama obat patennya yaitu : Bitrafarm, Dains, Denicam, Emelden,Faxiden, Felcam, Feldco gel, Feldco, Feldene gel, Feldene, Grazeo, Infeld, Kifadene,dll.

Difenhidramin

nama obat patennya yaitu : Adidryl, Adrylan, Alphadryl, Andonex,Arcodryl, Benadryl cough, Benadryl DMP, Benadryl, Benilin, Bidryl, Bimacold,Borraginol-N, Caladine lotion, Caladryl, Calamec, Fortusin, Hufadril, Kalibex,Mucotussan, Neonadryl, Nerilon, Nerisona combi, Nerisona forte, Nerisona, New as far, Nichodryl, Ramadryl atusin, Rodeca serbuk T losion, Rosadryl, Sakadryl eksp,Samcodryl, Ventusif, Winafen, Wisatamex, Woods antitusif, Yekadryl extra, Zecadryl


Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi