KAJIAN PELAKSANAAN SUPERVISI KEPALA SEKOLAH

Dalam jurnal yang ditulis Suryani Setyaningsih bahwa pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah dalam penerapan KTSP di SMA Negeri 6 Surakarta memiliki tujuan, fungsi, ruang lingkup program, prinsip-prinsip, serta teknik-teknik supervisi pendidikan. Sesuai dengan


program supervisi pendidikan/ kurikulum dari Depdiknas tahun 1976. Pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah dalam penerapan KTSP di SMA Negeri 6 Surakarta adalah sebagai berikut:

a. Ditinjau dari segi fungsi dan tujuan yaitu untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar


mengajar yang relevan dan efektif melalui peningkatan kemampuan atau kompetensi guru dan ketersediaan faktor penunjang kurikulum. Sehingga siswa juga dapat memperoleh pengajaran yang optimal dan efektif, yang secara tidak langsung juga akan berdampak bagi peningkatan mutu instansi sekolah. Sedangkan untuk mencapai tujuan tersebut, kepala sekolah selaku supervisor pendidikan perlu melaksanakan fungsi-fungsi supervisi pendidikan.


b. Ditinjau dari segi hal-hal yang perlu mendapat supervisi pendidikan. Mengutip dari Depdiknas tahun 1976 dalam Buku Manajemen Pengembangan Kurikulum karangan Oemar Hamalik (2006: 195): Ruang lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:


1) Perencanaan dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan halhal yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar di kelas.


2) Pengelolaan sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar yang relevan, efisien, dan efektif sesuai dengan institusional sekolah.


3) Pembinaan dan peningkatan kamampuan guru sebagai komponen penting dalam upaya mencapai tujuan institusional.

Hal-hal yang disupervisi dalam konteks penerapan KTSP di SMA Negeri 6 Surakarta, antara lain: dari segi perbaikan pembelajaran, yakni meliputi program tahunan, program semester, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), pengelolaan kelas, alat evaluasi, serta diadakan juga pembinaan (seperti: workshop, lokakarya, diklat) sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru guna menyiapkan para guru menjadi pendidik yang mampu


mengimplementasikan KTSP dengan baik. Sedang supervisi dalam menerapkan kedisiplinan guru dilakukan melalui kegiatan administratif, seperti: jurnal mengajar, buku peresensi, buku piket guru. Selain itu juga dilakukan pula supervisi pada hal-hal yang berkaitan erat dalam menunjang terlaksananya pengajaran dan pembelajaran yang efektif, yakni supervisi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.

Kendala-Kendala Supervisi Pendidikan oleh Kepala Sekolah Dalam

Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di

SMA Negeri 6 Surakarta

Dalam melaksanakan supervisi kepala sekolah memiliki permasalahan yang timbul adalah dalam melaksanakan supervisi yang bersangkutan belum sepenuhnya dapat melaksanakan tugas secara utuh. Kunjungan atau supervisi kelas untuk memantau profesionalisme guru dalam kegiatan pembelajaran jarang dilakukan. Hal tersebut dilakukan dengan alasan untuk menghindari kebebasan guru mengajar dan menghilangkan kesan psikologis bahwa guru kurang mampu melaksanakan tugas pokoknya. Dengan demikian, kepala sekolah cenderung lebih sering tidak melakukan supervisi kelas. Artinya, supervisi yang dilakukan lebih menekankan pada aspek administrasi persiapan mengajar jika dibandingkan dengan bimbingan danpenyuluhan KBM di kelas. Berdasarkan atas data yang telah didapat oleh peneliti, ditemukan

kondisi atau keadaan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan supervise pendidikan oleh kepala sekolah dalam penerapan KTSP di SMA Negeri 6 Surakarta. Kendala-kendala yang ditemui adalah sebagai berikut:

a. Kompleksitas tugas manajerial seorang kepala sekolah. Program kegiatan supervisi pendidikan tidak dapat dilakukan oleh kepala sekolah seorang diri. Kompleksitas tugas manajerial kepala sekolah mengakibatkan seorang kepala sekolah tidak dapat menangani sendiri pelaksanaan

supervisi pendidikan, khususnya supervisi yang lebih menekankan pada aspek pembelajaran.

b. Kurangnya persiapan dari guru yang disupervisi.

Kondisi ini dapat diartikan bahwa motivasi guru untuk disupervisi dinilai masih kurang, hal tersebut dikarenakan masih melekatnya anggapan dari para guru bahwa supervisi semata-mata hanyalah kegiatan untuk mencari-cari kesalahan. Meskipun pelaksanaan supervisi pendidikan dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada guru yang akan mendapat supervisi, masih saja para guru yang akan disupervisi belum mempersiapkan diri secara matang.

c. Unsur subjektifitas guru supervisor dirasa masih tinggi.

Unsur subjektifitas dari supervisor yang ditunjuk oleh kepala sekolah dirasa masih tinggi. Keadaan ini terjadi dikarenakan kegiatan supervisi pendidikan tidak dilakukan sendiri secara langsung oleh kepala sekolah, tapi oleh guru-guru yang dianggap telah senior oleh kepala sekolah. Dimana masing-masing guru tersebut memiliki kepribadian yang berbeda-beda dan prinsip supervisi maupun teknik supervisi yang saling berbeda pula.

d. Sering terjadi pergantian kepala sekolah

Terjadinya pergantian kepala sekolah yang terjadi sebanyak empat kali selama hampir lima tahun mengakibatkan jalannya pelaksanaan supervise pendidikan di SMA Negeri 6 Surakarta menjadi tesendat-sendat, kurang lancar, dan dinilai kurang rutin/ kontinyu.

Upaya-Upaya Kepala Sekolah dalam Mengatasi Kendala-Kendala

Supervisi Pendidikan oleh Kepala Sekolah dalam Penerapan Kurikulum

Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMA Negeri 6 Surakarta

Dalam mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan supervisi pada implementasi

KTSP, antara lain:

a. Dilakukan pendelegasian wewenang oleh kepala sekolah kepada guru-guru senior. Kegiatan supervisi pada aspek pembelajaran dapat dilimpahkan kepada guru yang dianggap senior berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria guru senior yang dipilih adalah dilihat dari masa kerja, prestasi kerja, kompetensi, dan kualifikasinya, misal guru yang bergelar S2. Kegiatan supervisi oleh guru supervisor terhadap rekannya sering disebut dengan pembimbingan teman sejawat dalam kegiatan belajar mengajar.

b. Pemberian motivasi kepada para guru akan pentingnya supervisi pendidikan. Pemberian motivasi dapat dilakukan melalui beberapa cara diantaranya dengan menyelipkan pengarahan atau motivasi pada saat rapat guru, lokakarya, atau bahkan secara langsung dengan individunya.

c. Pembinaan oleh kepala sekolah kepada guru-guru senior yang ditunjuk. kepala sekolah menunjuk guru-guru yang dianggap telah senior untuk membantunya melakukan supervisi pendidikan.

d. Dilakukan koordinasi secara intens kepada seluruh elemen sekolah dalam rangka terlaksananya KTSP di SMA Negeri 6 Surakarta


Saran perbaikan kedepannya:

1. Kepada pihak kepala sekolah

Pelaksanaan supervisi pendidikan hendaknya dilakukan secara rutin dan berkala, dimana setiap tahun paling sedikit satu kali, dimungkinkan seluruh guru mendapat supervisi. Dan melakukan kerja sama yang baik dengan para guru senior untuk melaksanakan supervisi. Menjalin komunikasi dan interaktif dengan cara memberikan motivasi bukan bersifat teguran.

2. Kepada pihak guru

Hendaknya para guru lebih siap apabila dilakukan supervisi dan menepis anggapan bahwa supervisi pendidikan adalah kegiatan mencari-cari kesalahan. Karena dengan kegiatan supervisi pendidikan para guru akan dapat mengetahui hal-hal apa saja yang sudah dilakukannya dengan benar dan halhal apa saja yang masih perlu perbaikan lagi.Seharusnya semua guru menyadari pentingnya supervise untuk memajukan sistem pendidikan. Dan mampu mendukung program supervisi yang diterapkan dengan mengikuti program.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi