KAJIAN PELAKSANAAN SUPERVISI PENDIDIKAN DI LAPANGAN

Tags:
Mutu pendidikan menjadi salah satu pilar pengembangan sumber daya manusia yang sangat penting maknanya bagi pembangunan nasional. Hal ini tentu akan menjadikan sumber daya manusia yang berada dalam dunia pendidikan tersebut menjadi unggul dan dibenahi kemampuannya. Sehubungan dengan itu maka tempat membenahi sumber daya manusia agar mutu pendidikan tercapai adalah melalui lembaga pendidikan yaitu sekolah. Sekolah sebagai wadah peningkatan mutu pendidikan berupaya mengembangkan sumber daya manusianya demi tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini tentu tidak terlepas dari tugas kepala sekolah dalam
mengupayakannya. Sebagaimana Mulyasa (2012:63) mengatakan “fungsi personalia yang harus dilaksanakan kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi guru dan staf untuk mencapai tujuan pendidikan”. Sesuai dengan pendapat ini, salah satu fungsi kepala sekolah adalah mengembangkan sumber daya manusia di sekolahnya terutama guru dan staf sebagai komponen sekolah yang berperan dalam meningkatkan mutu sekolah. Kepala sekolah memiliki tugas pokok sebagai penanggung jawab kegiatan sekolah, memimpin sekolah dan melakukan supervisi bagi guru dan stafnya. Kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah berperan dalam membimbing guru dalam melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian proses pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi berkualitas. Sebagaimana dinyatakan oleh Suharsimi
(2006:5) “kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada
sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya agar kualitas pembelajarannya
meningkat”.Sejalan dengan itu, Hadiyanto (2001:1) menyatakan bahwa “supervisi adalah pembinaan terhadap guru (karyawan) agar mereka berkembang kemampuannya secara optimal”.

Berdasarkan wawancara yang dilaksanakan pada bulan April 2013 ke tiga
sekolah yang ada di Kec.Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota.
Salah satu guru di SMPN 1 Kec. Lareh Sago Halaban mengatakan bahwa
kegiatan supervisi yang dilakukan hanya satu kali dalam setahun dan terlihat
masih kurang tindak lanjut dari kegiatan supervisi yang telah dilakukan,
sehingga hasil kegiatan supervisi tidak optimal. Selanjutnya, guru SMPN 3 Kec.
Lareh Sago Halaban mendapatkan supervisi pada saat kepala sekolah meminta
perangkat pembelajaran dan perencanaan pembelajaran lainnya saja. Namun,
dalam proses mengajar, kepala sekolah jarang melakukan supervisi ke kelas, dan
kepala sekolah kurang memberikan pemecahan masalah secara tuntas terhadap
masalah yang dihadapi guru, serta kurang melibatkan guru dalam merancang
serta menindaklanjuti hasil-hasil supervisi. Selain itu, kepala sekolah jarang
melakukan pertemuan dengan guru-guru secara individual atau pribadi guna
membahas masalah-masalah yang dialami guru pada saat mengajar. Hal ini
dikarenakan kesibukan kepala sekolah pada tugas lain. Sedangkan pada SMPN 5
Kec. Lareh Sago Halaban, penulis mendapat informasi dari Wakil Kurikulum
yang juga merupakan salah satu guru bidang studi yang menyatakan bahwa
kepala sekolah masih enggan untuk mensupervisi guru-guru yang lebih senior
sehingga penilaian terlihat kurang objektif.

Supervisi pendidikan mempunyai kedudukan strategis dan penting dalam manajemen pendidikan, maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk berupaya secara terus menerus menjadikan para pelaksana supervisi pendidikan sebagai tenaga yang profesional. Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan profesionalisasi tenaga pengawas pendidikan, maka dikeluarkan sebuah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor: 118 tahun 1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah. Standar kinerja dalam jabatan fungsional pengawas sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Perubahan kebijakan yang berakaitan dengan supervisi pendidikan tersebut dalam pelaksanaannya tidak akan dapat menghindarkan diri dari berbagai hambatan. Hambatan yang dihadapi terutama berkaitan dengan kondisi nyata dilapangan bahwa pengawas pelaksanaan supervisinya, mereka cenderung menilai danmengawasi apa yang dikerjakan oleh guru, atau mencari-cari kekurangan dan kesalahan para guru. Seringkali kekurangan ini diangkat sebagai temuan. Semakin banyak temuan, maka dianggap semakin berhasil para pelaku supervisi tersebut.

Jadi, faktor penghambat dalam efektifitas pembinaan guru lebih pada faktor pribadi; yakni ketidakmampuan para pengawas pendidikan untuk melaksanakan pembinaan
professional guru secara efektif karena keterbatasan pengetahuan, keterampilan, dan bahkan kepribadiannya. Dari hasil pengamatan dilapangan, pernyataan ketua KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah) se-Kab. Sumedang bahwa yang memperburuk citra dan kinerja pengawas sekolah adalah latar belakang pengawas yang tidak menguasai bidangnya serta tidak cukup memiliki motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Dalam situasi demikian, maka diperlukan suatu mekanisme supervisi terhadap sekolah. Supervisi tersebut melibat peran seorang supervisor yang bertugas dalam melakukan tugas supervisi sekolah yang bersangkutan. Terdapat empat macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Seiring dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, diperlukan kemampuan terkait dengan strategi, metode, pendekatan, dan penilaian terhadap peserta didik, serta kemampuan mengenal peserta didik. Namun kenyataannya masih ditemukan beberapa kelemahan mendasar seperti, pembelajaran tematik, pembelajaran kontekstual Contexttual Teaching Learning (CTL), kemampuan melakukan evaluasi belum dipahami secara utuh oleh guru. Pemahaman guru terkait dengan materi ajar hanya sekedar “text” belum “contex”, demikian juga dengan kemampuan guru dalam mengaitkan materi dengan materi lain. Berkaitan dengan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran mulai
dikembangkan menggunakan pendekatan tematik. Hal ini merupakan tuntutan
perubahan paradigma pembelajaran, terutama akibat semakin dominannya
pengaruh pandangan konstruktivisme dalam pembelajaran. KBK yang sering
diklaim mengadopsi philosopi konstructivisme menekankan pada pembelajaran
yang berpusat pada siswa (student-centered) yang memberikan ruang seluas-
luasnya bagi siswa untuk mengkonstruksi pengetahuan mereka secara mandiri
sesuai dengan pengalaman, kemampuan dan tingkat perkembangan individual
siswa, baik perkembangan kognitif, afektif maupun psikomotorik. Dalam rangka mengakomodasi (perbedaan) karakteristik individual peserta didik, maka pembelajaran hendaknya dirancang dan dilaksanakan secara kontekstual, antara lain dengan menggunakan sumber dan lingkungan belajar yang dekat dengan kehidupan peserta didik sehari-hari. Bahan atau pokok-pokok bahasan pun hendaknya dikemas sedemikian rupa, sehingga dekat dengan kehidupan siswa. Salah satu cara untuk itu adalah dengan mengemas pokok-pokok bahasan, beserta kompetensi-kompetensi yang berkaitan dalam suatu tema yang menarik yang dekatdengan kehidupan siswa. Hal inilah yang dikenal dengan pendekatan tematik dalam pembelajaran.

Supervisi, bukan hanya diberikan kepada orang-orang yang sudah berprofesi guru, tetapi sebelum menjadi seorang guru yang sungguhan supervisi dapat diberikan kepada calon guru selama dalam tahap pendidikan Di samping kegiatan perkuliahan, mahasiswa juga dibekali dengan seperangkat kompetensi melalui pengalaman nyata di lapangan dalam bentuk program magang. Magang merupakan salah satu kegiatan pendidikan yang dilaksanakan dan diperoleh melalui pengalaman di tempat kerja (bekerja sambil belajar) dalam jangka waktu tertentu. Program magang dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menjebatani kesenjangan antara teori yang diperoleh oleh mahasiswa di bangku perkuliahan dengan kondisi pekerjaan yang sebenarnya di lapangan. Kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkaya pengalaman mahasiswa dalam bekerja. Dalam proses magang, mahasiswa ditempatkan pada lembaga-lembaga pengelola pendidikan selama jangka waktu tertentu, sehingga mereka dapat belajar dan menimba pengalaman dari praktek nyata tentang pengelolaan pendidikan. Selama kegiatan ini berlangsung mahasiswa dibimbing oleh pimpinan instansi atau supervisor di tempat magang, pimpinan jurusan, dosen pembimbing, dan koordinator magang dari jurusan manajemen pendidikan. Dari program magang mahasiswa di dinas pendidikan dan sekolah dapat diketahui sejauh manakah teori-teori yang diberikan selama perkuliahan dapat diaplikasikan di tempat magang yang selanjutnya dapat dijadikan perbaikan pada program magang berikutnya. Untuk hal tersebut perlu dilakukan penelitian terkait ”pengembangan kompetensi mahasiswa melalui magang”.

Masalah-masalah diatas yang saya dapatkan melalui sumber-sumber jurnal memaparkan bahwa supervisi dalam beberapa sekolah belum dilaksanakan dengan baik oleh supervisior. Untuk mengatasi masalah-masalah ini, ada beberapa solusi atau langkah-langkah, agar supervisi kedepannya berjalan dengan baik, diantaranya yaitu :

1. Memberikan pendidikan yang maksimal kepada calon-calon guru, sehingga menjadi guru yang profesional

2. Memberikan kesempatan magang buat calon guru, untuk menambah kompetensi dan pengalaman, sehingga setelah menjadi guru nantinya sudah memiliki bekal untuk diberikan kepada peserta didiknya

3. Kepala sekolah sebagai supervisor di suatu sekolah, harus memberikan kesempatan bagi guru untuk mengikuti kegiatan penataran yang dilaksanakan oleh lembaga lain, sehingga kemampuan mengajarnya meningkat, sejalan dengan meningkatnya pengalaman belajar.

4. Menyusun program semester pengawas sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

5. Melaksanakan penilaian, pengelolaan, dan analisis data hasil belajar siswa dan kemampuan guru pada semua sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

6. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses belajar mengajar/bimbingan dan lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap
perkembangfan dan hasil belajar siswa.

7. Melaksanakan analisis, yaitu: (1) Analisis sederhana hasil belajar siswa dengan cara memperhitungkan beberapa faktor sumber daya pendidikan yang mempengaruhi hasil belajar siswa. (2) Melaksanakan analisis komprehensif hasil belajar siswa dengan memperhitungkan berbagai faktor sumber daya pendidikan yang kompleks termasuk korelasi kemampuan guru dengan hasil belajar siswa.

8. Melaksanakan pembinaan kepada guru dan tenaga lainnya di sekolah, seperti: Memberikan arahan dan bimbingan kepada guru tentang pelaksanaan PBM/bimbingan siswa.

9. Menyusun laporan dan evaluasi hasil pengawas, berupa: (1) Menyusun hasil pengawasaan pada setiap sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

10. Melaksanakan pembinaan lainnya di sekolah selain PBM adalah sebagai berikut: (1) Membina pelaksanaan pengelolaan sekolah. (2) Memantau dan membimbing pelaksanaan penerimaan siswa baru. (3) Memantau dan membimbing pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah. (4) Memantau dan membimbing pelaksanaan Ujian Kemampuan.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi