Salah Satu Contoh Latar Belakang







Dalam menumbuhkan jiwa patriotisme dalam suatu Negara sangatlah penting, hal ini merupakan suatu bukti rasa cinta kita terhadap Negara kita sendiri. Akan tetapi dalam kenyataannya didalam suatu Negara sangat sedikit yang dapat memahami jiwa patriotisme tersebut. Dengan demikian kita perlu menanamkan jiwa patriotisme tersebut kepada setiap warga Negara tanpa terkecuali. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah melalui pendidikan dimana upaya sadar dari masyarakat dan pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerus bangsanya. Sehubungan dengan hal itu Pendidikan kewarganegaraan itu sendiri seperti diungkapkan oleh Kaelan dan Zubaidi (2007) memiliki peran yang strategis dalam mempersiapkan warga Negara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban.

Dalam era globalisasi pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting, dimana pengaruh proses globalisasi tidak terlepas dari suatu perubahan, yaitu perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Apabila pendidikan dan kebudayaan secara umum merupakan suatu rangkaian kepercayaan, nilai-nilai, dan gaya hidup dari suatu masyarakat tertentu didalam eksistensi kehidupan sehari-hari, maka dewasa ini didalam era globalisasi mulai muncul apa yang disebut kebudayaan global. Kebudayaan global bisa diartikan sebagai modernitas. Dalam hal ini modernitas mempunyai pengertian masyarakat modern, gaya hidup modern, ekonomi modern, budaya modern, dan pendidikan modern.

Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri.

Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalism-kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonisme yang mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.

Disamping itu globalisasi juga telah mempengaruhi generasi muda seperti mahasiswa/I dalam contoh kecil penggunaan teknolgi dan kurangnya kepedulian terhadap sesama apalagi dengan Negaranya sendiri, selain itu juga budaya konsumtif yang semakin marak dalam generasi muda yang menganggap buatan luar negri jauh lebih didominasi dibanding dengan buatan Negara sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, maka hanya masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di dukung oleh teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat pada tekad, cinta pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud cinta pada tanah air. Oleh karena itu maka program pendidikan perlu diwujudkan dalam bentuk kurikulum yang diarahkan pada pengembangan warga dunia yang mampu mengelola krisis. Pematangan pengetahuan, sikap dan keterampilan ini dapat diajarkan secara langsung melalui pendidikan kewarganegaraan salah satunya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, maka Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bahasa Indonesia menjadi salah satu kurikulum wajib yang harus disampaikan kepada setiap mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi. Tujuan pendidikan kepribadian ini adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan

kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimilikinya dengan rasa tanggungjawab. Dan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri memang didesain dengan tujuan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara serta membentuk rasa kebangsaan, sikap dan perilaku cinta tanah air, berjiwa demokratis yang berkeadaban, menjadi warga Negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi