Pengertian Profesi Kedokteran dan Organisasi Profesi

Tags:

Kedokteran


1.    Profesi Kedokteran
Menurut  Daldiyono, yang disebut profesi adalah suatu bidang atau jenis pekerjaan yang memerlukan pendidikan khusus. Tidak semua jenis pekerjaan dapat disebut profesi. Saat ini sering terjadi   kerancuan   atau   salah   kaprah,   bahwa   semua   jenis pekerjaan disebut profesi. Padahal suatu profesi memiliki berbagai ciri spesifik, yaitu :
1.    Ada  bidang  ilmu  yang  jelas  dan  tegas  yang  dipelajari, misalnya profesi kedokteran yang melaksanakan ilmu kedokteran.
2.    Ada   sejarahnya   dan   dapat   diketahui   pendahulu   atau pionirnya.
3.    Adanya suatu ikatan profesi yang bersifta independen dan berhak mengatur anggotanya.
4.     Bersifat   melayani   dengan   mementingkan   yang   dilayani

(alturism) yang diatur dalam kode etik.

Kata  moral  dan  etika  secara  etimologis  berasal  dari  kata yang sama namun dari dua bahasa yang berbeda. Moral berasal dari kata Latin moralis, mos, moris, yang berarti adat, istiadat, kebiasaan,  cara,  tingkah  laku,  kelakuan.  Mores  berarti  adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak, cara hidup. Etika berasal dari kata Yunani ethikos, ethos, yang juga berarti adat, kebiasaan, praktik (Inggris: customs). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedua kata itu mendapat arti yang berbeda, sekalipun masih tetap terkait erat.

29Daldiyono, 2007. Pasien Pintar & Dokter Bijak.  PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, hlm.
175.



menyiratkan hubungan antara hati nurani dan penilaian (judgement) dengan kegiatan praktis seseorang. Kata moral mengacu pada sistem nilai masyarakat atau konvensi sosial tentang apa yang dinilai baik dan buruk, benar dan salah, atau positif dan negatif, yang menyangkut sikap, tingkah laku, dan tindakan manusia. Sistem nilai tentang baik dan buruk itu diturunkan dengan generasi ke generasi berikutnya melalui ajaran moral. Etika, dalam perkembangannya mendapat berbagi arti, (a) bagi ahli filsafat, etika adalah bagian dari ilmu filsafat yang mengkaji tentang moral dan moralitas, (b) bagi profesional dan praktisi (termasuk dalam hal ini adalah dokter, advokat, wartawan, notaris, dll), etika adalah pedoman dan aturan yang disepakati bersama    tentang    bagaimana    mereka    berperilaku    dalam
menjalankan profesi masing-masing dengan baik dan benar.30

2. Organisasi Profesi Kedokteran (Ikatan Dokter Indonesia)

Organisasi adalah suatu kelompok yang mempunyai tujuan yang sama, baik dalam penggunaan sehari-hari maupun alamiah. Istilah ini digunakan dalam banyak cara. Profesi merupakan pekerjaayang membutuhkan pelatihan dan pengetahuan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi  profesi,  kode  etik,  serta  proses  sertifikasi,  dan  lisensi
untuk bidang profesi tersebut.


30Samsi Jacobalis, 2005, Perkembangan Ilmu Kedokteran, Etika Medis, dan Bioetika. CV Sagung Seto bekerjasama dengan Universitas Tarumanegara, Jakarta, hlm.57.


Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Tujuan   umum   dari   sebuah   profesi   adalah   memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tinggi sesuai dengan bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Ada 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi, yaitu :
1.     Kredibilitas;

2.     Profesionalisme;

3.     Kepercayaan;

4.     Kualitas jasa.

Ciri-ciri organisasi profesi :

1.     Hanya ada satu organisasi untuk setiap profesi;

2.    Ikatan   utama   para   anggota   adalah   kebanggaan   dan kehormatan;
3.    Tujuan  utama  adalah  menjaga  martabat  dan  kehormatan profesi;
4.    Kedudukan    dan    hubungan    antar    anggota    bersifat persaudaraan;


5.     Memiliki sifat kepemimpinan yang kolektif;

6.     Mekanisme pengambilan keputusan atas dasar kesepakatan.


Organisasi kedokteran awalnya bermula dari perhimpunan yang    bernama Vereniging    van    lndische    Artsen tahun 1911, dengan tokohnya adalah dr. J.A.Kayadu yang menjabat sebagai ketua dari perkumpulan ini.

Selain itu, tercatat nama-nama tokoh seperti dr. Wahidin, dr, Soetomo dan dr  Tjipto  Mangunkusumo,  yang  bergerak  dalam lapangan  sosial  dan  politik.  Pada  tahun 1926 perkumpulan  ini berubah      nama      menjadi Vereniging      van      lndonesische Geneeskundige atau disingkat VIG.

Di masa dahulu dikenal 3 macam dokter Indonesia, ada dokter Jawa keluaran sekolah dokter Jawa, ada Indische Arts keluaran Stovia dan NIAS serta ada pula dokter lulusan Faculteit Medica  Batvienis  pada  tahun 1927.  Dalam  masa  pendudukan Jepang  (1943),  VIG  dibubarkan  dan  diganti  menjadi  Jawa  Izi Hooko  Kai.  Hampir  bersamaan  berkembang  pula  Persatuan Thabib Indonesia (Perthabin) cabang Yogya yang dianggap sebagai kelanjutan VIG masa tersebut. Tidaklah mungkin bahwa Perthabin dan PDI sekaligus merupakan wadah dokter di Indonesia, maka dicapai mufakat antara  Perthabin  dan  Dewan Pimpinan PDI untuk mendirikan suatu perhimpunan dokter baru.


Dr. Soeharto berpendapat bahwa perkumpulan dokter yang ada sejak 1911 telah rusak pada zaman kependudukan Jepang.

Pada tahun 1945, dokter-dokter Indonesia belum mempunyai kesempatan untuk mendirikan suatu wadah dokter di Indonesia yang  berskala  nasional.  Selanjutnya  pada  tahun 1948 didirikan Perkumpulan Dokter Indonesia (PDI), yang dimotori kalangan dokter-dokter muda di bawah pimpinan dr. Darma Setiawan Notohadmojo.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didirikan  sekitar 63 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 24 Oktober 1950. IDI adalah satu- satunya   organisasi   Profesi   bagi   dokter   di   seluruh   wilayah Indonesia seperti yang termaktub dalam Undang-Undang No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Pada tahun 1948 lahir perkumpulan dokter Indonesia yang berfungsi sebagai organisasi perjuangan kemerdekaan. Dengan dasar semangat persatuan dan kesatuan, akhirnya dua organisasi kedokteran  tersebut  meleburkan  diri  dan  membentuk  Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada 24 Oktober 1950, Dr. R. Soeharto atas nama Pengurus IDI menghadap notaries R. Kadiman guna mencatatkan pembentukan IDI yang disepakati berdasarkan Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia. Sejak saat itu tanggal tersebut ditetapkan sebagai ulang tahun IDI.


Organisasi ini hadir di berbagai wilayah di Indonesia. Sampai saat ini anggota IDI berjumlah 74.502 Dokter yang tersebar di 32
Wilayah dan 343 Cabang. IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter   Spesialis   (PDSp),   42   Perhimpunan   Dokter   Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K) dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).
Ikatan Dokter Indonesia bertujuan untuk memadukan segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia, menjaga  dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Pokok-pokok pikiran Ikatan Dokter Indonesia tentang Pembangunan Kesehatan Indonesia yang Berkeadilan, IDI mengemban beberapa tugas negara melalui Undang-Undang No.
29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang telah disebutkan yaitu :
1.    Menerbitkan rekomendasi ijin praktik (Pasal 38);

2.    Melalui kolegium menyelenggarakan uji kompetensi, membuat standar pendidikan, dan standar kompetensi (Pasal 1 ayat (4) dan Pasal 26)


3.    Menyelenggarakan       dan       mengakreditasi       pendidikan berkelanjutan (CPD/P2KB) (Pasal 28)
4.    Melakukan kendali mutu dan kendali biaya (Pasal 49)

5.    Melakukan audit medik praktik kedokteran (Pasal 74)

6.    Melakukan  pembinaan  dan  pengwasan  praktk  kedokteran

(Pasal 54 dan Pasal 71)

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi