Kualitas Air Minum

1. Kualitas Air
Kualitas Air adalah karakteristik mutu yang dibutuhkan untuk pemanfaatan tertentu dari sumber – sumber air. Dengan adanya standard kualitas air, orang dapat mengukur kualitas dari berbagai macam air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum didalam standard kualitas, dengan demikian dapat diketahui syarat kualitasnya, dengan kata lain standard kualitas dapat digunakan sebagai tolak ukur. Standard kualitas air bersih dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.416/MEN.KES/PER/IX/1990 dan standar kualitas air minum No. 492/ MENKES/PER/1V/2010 yang biasanya dituangkan dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis, serta gangguan dalam segi estetika.

Peraturan ini dibuat dengan maksud bahwa air minum yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan serta mempertinggi derajat kesehatan penduduk. Dengan peraturan ini telah diperoleh landasan hukum dan landasan teknis dalam hal pengawasan kualitas air bersih. Demikian pula halnya dengan air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari, sebaiknya air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan mempunyai suhu yang sesuai dengan standard yang ditetapkan sehingga menimbulkan rasa nyaman.



2. Sumur Dangkal (Freatis)

Air sumur dangkal adalah air tanah sampai kedalaman 15 m. Dinamakan juga air tanah bebas karena lapisan air tersebut tidak berada di dalam tekanan. Profil permukaan air tanah dangkal tergantung dari profil permukaan air tanah dan lapisan tanah sendiri. Pemanfaatan air tanah dangkal untuk memenuhi keperluan rumah tangga akan air bersih dan air untuk industry sudah banyak dilakukan. Di daerah dataran rendah umumnya didapat cukup air tanah dangkal. Bila tidak ada sumber air minum lainnya air tanah dangkal merupakan sumber utama dan sebagian besar dieksploitasi dengan jalan membuat sumur. Sehingga air sumur merupakan sumber air yang penting maka dari itu lingkungan sumur maupun konstruksinya harus diperhatikan ( Surbakti,1989).

Syarat Lokasi atau Jarak
Agar sumur terhindar dari pencemaran maka harus diperhatikan adalah jarak sumur dengan jamban, lubang galian untuk air limbah (cesspool, seepage pit), dan sumber-sumber pengotoran lainnya. Jarak tersebut tergantung pada keadaan serta kemiringan tanah.

1) Lokasi sumur pada daerah yang bebas banjir.

2) Jarak sumur minimal 15 meter dan lebih tinggi dari sumber pencemaran seperti kakus, kandang ternak, tempat sampah, dan sebagainya (Chandra, 2007).

3) Minimal berjarak 10 meter dari setiap kakus/lubang tempat sampah/pembuangan air limbah (Depkes RI, 1990 ).


Dinding Sumur

1) Jarak kedalaman 3 meter dari permukaantanah, dinding sumur gali harus terbuat dari tembok yang kedap air (disemen).Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi perembesan air/pencemaran oleh bakteri dengan karakteristik habitat hidup pada jarak tersebut. Selanjutnya pada kedalaman 1,5 meter dinding berikutnya terbuat dari pasangan batu bata tanpa semen, sebagai bidang perembesan dan penguat dinding sumur (Entjang, 2000).

2) Pada kedalaman 3 meter dari permukaan tanah, dinding sumur harus dibuat dari tembok yang tidak tembus air, agar perembesan air permukaan yang telah tercemar tidak terjadi. Kedalaman 3 meter diambil karena bakteri pada umumnya tidak dapat hidup lagi pada kedalaman tersebut. Kira-kira 1,5 meter berikutnya ke bawah, dinding ini tidak dibuat tembok yang tidak disemen, tujuannya lebih untuk mencegah runtuhnya tanah (Azwar, 1996).

3) Dinding sumur bisa dibuat dari batu bata atau batu kali yang disemen. Akan tetapi yang paling bagus adalah pipa beton. Pipa beton untuk sumur gali bertujuan untuk menahan longsornya tanah dan mencegah pengotoran air sumur dari perembesan permukaan tanah. Untuk sumur sehat, idealnya pipa beton dibuat sampai kedalaman 3 meter dari permukaan tanah. Dalam keadaan seperti ini diharapkan permukaan air sudah mencapai di atas dasar dari pipa beton. (Machfoedz 2008).

4) Memiliki dinding (cincin) dari bahan kedap air dengan kedalaman minimal 3 meter dari permukaan tanah (Depkes RI, 1990 ).

5) Kedalaman sumur dibuat sampai mencapai lapisan tanah yang mengandung air cukup banyak walaupun pada musim kemarau (Entjang, 2000).


Bibir Sumur

Untuk keperluan bibir sumur ini terdapat beberapa pendapat menurut beberapa ahli antara lain :

1) Di atas tanah dibuat tembok yang kedap air setinggi minimal 70 cm untuk mencegah pengotoran dari air permukaanserta untuk aspek keselamatan (Entjang, 2000).

2) Dinding parapet merupakan dinding yang membatasi mulut sumur dan harus dibuat setinggi 70-75 cm dari permukaan tanah. Dinding ini merupakan satu kesatuan dengan dinding sumur (Chandra, 2007).

3) Memiliki bibir sumur setinggi minimal 0,8 meter dari permukaan tanah (Depkes RI, 1990 ).






Lantai Sumur

Beberapa pendapat konstruksi lantai sumur antara lain :

1) Lantai sumur dibuat dari tembok yang kedap air ± 1,5 m lebarnya dari dinding sumur. Dibuat agak miring dan ditinggikan20 cm di atas permukaan tanah, bentuknya bulat atau segi empat (Entjang, 2000).

2) Tanah di sekitar tembok sumur atas disemen dan tanahnya dibuat miring dengan tepinya dibuat saluran. Lebar semen di sekeliling sumur kira-kira 1,5 meter, agar air permukaan tidak masuk (Azwar, 1996).

3) Memiliki lantai dari bahan kedap air dengan lebar minimal 1 meter dari tepi bibir (Depkes RI, 1990 ).

4) Memiliki tutup sumur yang rapat (Depkes RI, 1990 ).


Saluran Pembuangan Air Limbah

Saluran Pembuangan Air Limbah dari sekitar sumur menurut Entjang (2000), dibuat dari tembok yang kedap air dan panjangnya sekurang-kurangnya 10 m. Sedangkan pada sumur gali yang dilengkapi pompa, pada dasarnya pembuatannya sama dengan sumur gali tanpa pompa, tapi air sumur diambil dengan mempergunakan pompa. Kelebihan jenis sumur ini adalah kemungkinan untuk terjadinya pengotoran akan lebih sedikit disebabkan kondisi sumur selalu tertutup.

Penentuan persyaratan dari sumur gali didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:

1) Kemampuan hidup bakteri patogen selama 3 hari dan perjalanan air dalam tanah 3 meter/hari.

2) Kemampuan bakteri patogen menembus tanah secara vertical sedalam 3 meter.

3) Kemampuan bakteri patogen menembus tanah secara horizontal sejauh 1 meter.

4) Kemungkinan terjadinya kontaminasi pada saat sumur digunakan maupun sedang tidak digunakan.

5) Kemungkinan runtuhnya tanah dinding sumur.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi