Apa Itu Proses Globalisasi?

Proses globalisasi merupakan suatu rangkaian proses yang mengintegrasikan kehidupan global didalam suatu ruang dan waktu melalui internasionalisasi perdagangan, internasionalisasi pasar dari produksi dan keuangan, internasionalisasi dari komoditas budaya yang ditopang oleh jaringan system telekomunikasi global yang semakin canggih dan cepat. Intinya dari proses globalisasi yaitu terciptanya suatu jaringan kehidupan yang semakin terintegrasi.

Kaitan antara globalisasi dan pendidikan menurut Giddens terletak didalam lahirnya suatu masyarakat baru yaitu “Knowledge-Based-Society” yang merupakan anak kandung dari proses globalisasi. Karena globalisasi, ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat yang merupakan dasar dari globalisasi ekonomi dan politik di dunia ini. Namun demikian suatu “Knowledge-Based Society” yang didasarkan kepada ilmu pengetahuan akan terus-menerus berubah dan merupakan subyek untuk revisi. hal ini memerlukan apa yang disebutnya sikap refleksif dari manusia yaitu kemampuan untuk merenungkan mengenai kehidupannya berdasarkan rasio. Untuk itu pendidikan sangat penting didalam mewujudkan masyarakat masa depan yang berdasarkan ilmu pengetahuan, melalui pendidikan proses transmisi serta pengembangan ilmu pengetahuan akan terjadi.

Akan tetapi pengaruh globalisasi dalam era sekarang ini bukan hanya memberikan dampak yang positif terhadap bangsa tetapi memberikan dampak yang negatif juga salah satu contohnya adalah karakter dalam diri masing-masing seperti situasi pendidikan di Indonesia saat ini yang sedang ternodai akibat kasus pelecehan seksual terhadap anak TK di JIS (Jakarta International School) yang terjadi di lingkungan sekolah itu sendiri. Kejadian ini menjadi bukti bahwa kurangnya pengawasan pihak sekolah terhadap para guru dan pekerja yang ada di sekolah tersebut. Kejadian ini harusnya menjadi pembelajaran begi semua sekolah untuk melihat dan meneliti lebih lanjut calon guru dan pegawai yang akan bekerja di suatu sekolah maupun di lingkungan pendidikan.

Pendidikan kewarganegaraan yang sudah menjadi mata pelajaran wajib disetiap sekolah mulai dari tingkat SD sampai Perguruaan tinggi menjadi salah satu acuan bahwa setiap individu atau manusia memiliki batasan dalam bertindak. Mata pelajaran Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan tentang teori bagaimana bertindak terhadap sesama manusia tetapi setiap teori yang telah dipelajari tersebut haruslah diterapkan di kehidupan sehari-hari. Tidak menjadi alasan sekolah itu berstatus international maupun sekolah nasional, apapun status sekolah itu harus wajib mengajarkan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Itu semua menjadi tolak ukur bagi sekolah untuk mengajarkan setiap aspek kebudayaan yang di anut oleh bangsa Indonesia dan tidak keluar dari tata norma peraturan yang telah diatur.

Disisi lain ketidaksiapan bangsa Indonesia dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan dampak negatif yang tidak sedikit jumlahnya bagi masyarakat, paling tidak ada tiga dampak negatif yang akan terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia, yaitu:

1. Dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan kuatnya hembusan paham neoliberalisme yang melanda dunia. Paradigma dalam dunia komersil adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara terus menerus. Globalisasi mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor yang dulunya non-komersial menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Tidak heran apabila sekolah masih membebani orang tua murid dengan sejumlah anggaran berlabel uang komite atau uang sumbangan pembangunan institusi meskipun pemerintah sudah menyediakan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

2. Mulai melemahnya kekuatan kontrol pendidikan oleh Negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemenkan, UU Sisdiknas, dan PP no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi disentralistis.

3. Globalisasi akan mendorong delokasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfaatan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran didunia sekolah Indonesia. Disinilah bahwa pendidikan menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk dilakukan seoptimal mungkin.

Adapun beberapa nilai-nilai yang tidak sesuai atau yang dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya :

1. Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.

2. Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri

3. Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia.

4. Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia.

5. Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan / norma-norma yang ada dan berlaku di suatu tempat.

6. Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.

7. Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan.

8. Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang-barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan.

9. Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda-bedakan antar yang satu dengan lainnya

10. Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi