Pemprov DKI Kosongkan Lahan untuk Bangun Embung

Tags:
ANTISIPASI BANJIR

Pemprov DKI Kosongkan Lahan untuk Bangun Embung

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun embung atau penampung air berkedalaman 2 m di lokasi tersebut.Pemprov DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari satpol PP,TNI dan Polri untuk mengosongkan lahan seluas sekitar 1 hektar .

Lokasi penertiban merupakan lahan milik Negara. Sesuai rencana tata ruang wilayah,lokasi itu seharusnya ruang terbuka hijau sekaligus daerah resapan air. Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Wagiman Silalahi menyatakan segera mengeruk lahan untuk membuat embung.Meski terbilang kecil ,keberadaannya di perlukan untuk mengurangi risiko genangan atau banjir di wilayah Penjagalan.

Selain Rp 6 milyar anggaran belanja tambahan, suku dinas PU tata air Jakarta Utara juga akan memaksimalkan Rp 39,7 milyar anggaran pengairan untuk mengurangi genangan air dan mengantisipasi banjir. Dana itu mencakup 55 proyek, di antaranya, pembangunan pompa dan rumah pompa kapuk IB dan Kamal Muara dan juga proyek lain di Jakarta Utara adalah perbaikan dan pengerukan saluran. Dengan demikian kapasitas saluran bertambah dan aliran air semakin lancar.


Saatnya Bersinergi Mengurangi Kemacetan

Mengatasi kemacetan tak sesederhana mencabut pentil atau menertibkan PKL. Diluar impian memiliki angkutan massal modern yang fungsional dan membuat perubahan dalam perwajahan kota Jakarta, harapan warga kian melambung kala beberapa kebijakan jangka pendek untuk mengatasi kemacetan juga telah di rintis realisasinya oleh duet Jokowi-Basuki. Beberapa langkah untuk mengatasi kemacetan yang telah di kerjakan pada tahun pertama Pemerintahan keduanya, antara lain,penataan simpul kemacetan di pasar-pasar besar di Jakarta, seperti tanah abang. Upaya mengembalikan fungsi jalan raya juga di lakukan dengan menertibkan parkir liar di badan jalan .Langkah yang di lakukan petugas adalah mencabut pentil roda sepeda motor atau mobil.

Pada tahap ini , Pemprov Jakarta tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bergandengan tangan dengan pemda sekitar. Disisi lain, penataan organisasi angkutan massal satu-satunya milik Jakarta ,yaitu trans-jakarta jauh dari tuntas . Trans-jakarta yang saat ini masih di kelola unit pengelola di rasakan belum memadai untuk mengakomodasi pengelolaan yang lebih manndiri.

Rencana pengalihan UP (unit pengelola) menjadi BUMD belum juga terwujud. Pada hal, dengan BUMD, pengelolaan trans-jakarta di harapkan bisa lebih baik. Salah satunya terkait pendapatan BUMD yang tidak hanya bergantung pada tiket dan subsidi saja,tetapi juga bisa bersumber dari berbagai hal,seperti pendapatan dari pengelolaan halte.

Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, butuh edukasi terus menerus kepada warga dan konsumen agar mau menaati aturan, sepaerti parkir di lahan parkir resmi yang di kelola pihak pasar baru kemudian berbelanja di tempat semestinya. Wali kota beserta jajaranya yang memang bertanggung jawab di tingkat kota berwenang mengawal terus realisasi

kebijakan.

Jika ribuan anggota satpol PP di tingkat provinsi ataupun yang tersebar di tingkat kota di siagakan untuk menegakkan ketertiban umum, sudah pasti parkir liar, PKL serta sejumlah praktik alih fungsi trotoar dan jalan secara illegal bisa di cegah. Akan tetapi, di tangan siapakah wewenang menggerakkan semua instansi itu agar turut aktif pokus mengurangi simpul kemacetan? Mungkin, akan lebih epektif jika danas-dinas dan walikota di rekrut dalam team khusus untuk mengurangi kemacetan sehimga pelaksanaan kebijakan dan pengawasanya lebih mudah di lakukan .



DPRD DKI Beri Lampu Hijau

ATURAN LAYANAN TERPADU BELUM SIAP



Badan Legislasi menilai, Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya siap melaksanakan system palayanan terpadu satu pintu dari masyarakat. Bentuk badan pelayanan terpadu satu pintu belum jelas dan belum tercantun dalam raperda. Kendati demikian, DPRD pada prinsipnya setuju dan mendorong agar layanan terkait perijinan bisa di lakukan denga lebih baik di bawah layanan terpadu satu pintu Sebenarnya pemprov DKI Jakarta tidak perlu menunggu pengesahan perda. Rintisan badan pelayanan terpadu satu pintu bisa di buat dulu,yang penting tarif atau prosedurnya jelas.



DPRD DKI mengajak Biro Ortala DKI Jakarta melakukan study banding ke Bandung melihat pelayanna serupa. Study banding ini bagian dari proses pembahasan raperda tentang pelayanan terpadu satu pintu.



Kepala Badan Penanaman Modal DKI Jakarta Catur Laswanto menilai, pelayanan satu pitu menjadi keharusan. Selain di instruksikan pemerintah, layanan satu pintu juga memotong jalur birokrasi yang panjang. Hal ini membuat proses perijinan menjadi semakin efektif.



Secara langsung ataupun tidak, panjangnya proses birokrasi perijinan memengaruhi minat investasi di Jakarta. Tanpa pelayanan terpadu satu pintu yang berbadan hokum, pelayanan perijinan menjadi panjang dan memakan biaya lebih mahal. Dengan kondisi Jakarta yang padat lalu lintasnya, layanan perijinan berbasis online menjadi tuntutan.

PENETAPAN UPAH AGAR DILAKUKAN SECARA SEREMPAK

Mekanisme Harus Sesuai Aturan



Proses penetapan upah pada setiap daerah dikota Jakarta harus dilakukan secara serempak dan sesuai dengan aturan. Serempaknya pengumuman upah penentuan minimum dinilai ideal untuk menghindarkan terjadinya fenomena saling intip antar daerah tersebut.



Kalau melihat yang terjadi dan berlaku selama ini, penetapan UMP serempak sangat mustahil karena sangat bergantung pada seberapa jauh dewan pengupahan ditingkat provinnsi atau kabupaten/kota mencari kata sepakat.



Gubernur perlu membuat peta jalan untuk mencapai hal itu, penentuan upah minimum harus melihat pertumbuhan perekonomian, produktifitas, dan tentu juga KHL. Upah minimum itu harus bermanfaat, baik bagi pekerja dan perusahaan.



Serempaknya penentuan upah minimum akan memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan, antara lain dalam perencanaan tenaga kerja dan kalkulasi bisnis perusahaan. Sehingga untuk mendukung hal itu, Menakertrans sudah berkordinasi dengan gubernur dan para kepala dinas bahwa dalam penentuan KHL , harus punya kerja sama yang baik. Nominalnya upah minimum yang ditetapkan sangat tergantung dari kondisi setiap daerah.


Keuangan Daerah

ACEH MASIH ANDALKAN DANA OTONOMI KHUSUS



Pendapatan Asli Daerah Aceh ( PAD ) cenderung stagnan. Besarnya anggaran dari pemerintahan pusat membuat pemerintahan Aceh cenderung malas mendongkrak PAD. Aceh masih sangat bergantung pada pendanaan pusat melalui dana otonomi khusus dan belum dapat mengandalkan PAD. Sayangnya, besarnnya anggaran dari pusat tanpa control yang baik dan justru menimbulkan kemalasan mengupayakan peningkatan kemampuan fiscal dari pemerintah Aceh.

Kapasitas aparatur pemungut pendapatan juga belum memadai dan pelayanan pemungutan pendapatan Aceh belum memenuhi standar pelayanan minimal, juga soal regulasi dan pemanfaatan kekayaan Aceh masih rendah. Sementara itu, provinsi-provinsi kepulauan mendesak pemerintah membuat formula khusus untuk penghitungan dana alokasi umum bagi daerah mereka.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi