Pengembangan profesi bimbingan dan konseling antara lain melalui :
1. Standardisasi untuk kerja professional konselor,
2. Standardisasi penyiapan konselor,
3. Akreditasi,
4. Stratifikasi dan lisensi, dan
5. Pengembangan organisasi profesi.
1. Standardisasi untuk Kerja Profesional Konselor
Banyak orang memandang bahwa pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa pun juga dan ada anggapan yang mengatakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling semata-mata diarahkan kepada pemberian bantuan berkenaan
dengan upaya pemecahan masalah dalam arti yang sempit saja. Tapi pada dasarnya, berbagai jenis bantuan dan kegiatan itu menuntut adanya unjuk kerja professional tertentu.
Rumusan tentang unjuk kerja itu mengacu kepada wawasan dan keterampilan. Keseluruhan rumusan untuk kerja itu meliputi 28 gugus yang masing-masing terdiri atas sejumlah butir untuk kerja, sehingga semua berjumlah 225 butir. Ke-28 gugus itu adalah :
- Mengajar dalam bidang psikologi dan bimbingan dan konseling.
- Mengorganisasikan program bimbingan dan konseling.
- Menyusun program bimbingan dan konseling.
- Memasyaratkan pelayanan bimbingan dan konseling.
- Mengungkapkan masalah klien.
- Menyelenggarakan pengumpulan data tentang minat, bakat, kemampuan, dan kondisi kepribadian.
- Menyusun dan mengembangkan himpunan data.
- Menyelenggarakan konseling perorangan.
- Menyelenggarakan bimbingan dan konseling kelompok.
- Menyelenggarakan orientasi studi siswa.
- Menyelenggarakan kegiatan ko/ekstrakurikuler.
- Membantu guru bidang studi dalam mendiagnosis kesulitan belajar siswa.
- Membantu guru bidang studi daklam menyelenggarakan pengajaran perbaikan dan program pengayaan.
- Menyelenggarakan bimbingan kelompok belajar.
- Menyelenggarakan pelayanan penempatan siswa.
- Menyelenggarakan bimbingan karier dan pemberian informasi pendidikan/jabatan.
- Menyelenggarakan konferensi kasus.
- Menyelenggarakan terapi kepustakaan.
- Melakukan kunjungan rumah.
- Menyelenggarakan lingkungan klien.
- Merangsang perubahan lingkungan klien.
- Menyelenggarakan konsultasi khusus.
- Mengantar dan menerima alih tangan.
- Menyelenggarakan diskusi professional.
- Memahami dan menulis karya-karya ilmiah dalam bidang BK.
- Memahami dan menyelenggarakan penelitian dalam bidang BK.
- Menyelenggarakan kegiatan BK pada lembaga/lingkungan yang berbeda.
- Berpartisipasi aktif dalkam pengembangan profesi BK.
Sebagai bahan perbandingan berikut ini disajikan unjuk kerja konselor yang ditetapkan oleh American School Counselor Association (ASCA) dicatatkan hanya gugus-gugusnya saja:
- Menyusun program bimbingan dan konseling.
- Menyelenggarakan konseling perorangan.
- Memahami diri siswa.
- Merencanakan pendidikan dan pengembangan pekerjaan siswa.
- Mengalihtangankan siswa.
- Menyelenggarakan penempatan siswa.
- Memberikan bantuan kepada orang tua.
- Mengadakan konsultasi dengan staf.
- Mengadakan hubungan dengan masyarakat.
Post a Comment