Pengertian Studi Kelayakan Bisnis

Kondisi lingkungan yang sangat dinamis dan intensitas persaingan yang semakin ketat membuat seorang pengusaha tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman dan intuisi saja dalam memulai usahanya. Seorang pengusaha dituntut untuk melakukan studi kelayakan terhadap ide bisnis yang akan dijalankan agar tidak terjadi keterlanjuran investasi di kemudian hari. Selain, itu sebelum sebuah ide bisnis dijalankan, beberapa pihak selain pelaku bisnis juga membutuhkan studi kelayakan dengan kepentingannya.

Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilaksanakan atau tidak.Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stake holder) dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Subagyo (2005) menyatakan bahwa studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan. Sedangkan pengertian studi kelayakan bisnis menurut Wikipedia (diakses, 2009) adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek, baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi, dan budaya, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, sampai dengan aspek menajemen dan keuangan, yang digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan, ditunda, atau bahkan tidak dijalakan.

Pengertian studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis sering kali membingungkan. Hal ini karena baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis menganalisis beberapa aspek yang sama, yaitu hukum, lingkungan, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, manajemen dan sumber daya manusia, maupun aspek keuangan. Selain itu, baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis mempunyai fungsi membantu pengambilan keputusan bisnis.

Rencana bisnis atau businessplan adalah dokumen tertulis yag mendeskripsikan masa depan bisnis yang akan dimulai. Rencana ini meliputi apa, bagaimana, siapa, kapan, dan mengapa sebuah bisnis dijalakan, yang pada umumnya terdiri dari :

1. Tujuan bisnis

2. Strategi bisnis yang digunakan untuk mencapainya

3. Masalah potensial yang kira-kira akan dihadapi dan cara mengatasinya

4. Struktur organisasi

5. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan

6. Modal yang diperlukan untuk membiayai perusahaan dan mempertahankannya sampai mencapai Break Event Point( BEP ).

Rencana bisnis hanya biasa digunakan oleh wiraswastawan yang sedang mencari calon investor untuk menyampaikan visi mereka kepada calon investor.Rencana bisnis juga sering digunakan oleh perusahaan untuk menarik karyawan penting, prospek bisnis baru, berhubungan dengan pemasok, atau bahkan hanya untuk memberikan kepada siapa pun agar mereka lebih mengerti bagaimana mengelola perusahaan secara lebih baik.
      Berikut tabel perbedaan studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis:
No.
Faktor Pembeda
Studi Kelayakan Bisnis
Rencana Bisnis
1.
Jenis data yang digunakan
Menggunakan data estimasi
Menggunakan data empiris perusahaan.
2.
Sumber data yang digunakan
Data eksternal
Data internal
3.
Penyusun
Pihak eksternal, dengan tujuan agar lebih independen
Pihak internal yang lebih mengetahui kondisi perusahaan.
4.
Tujuan
Menilai kelayakan sebuah ide bisnis
Membuat rencana bisnis yag akan datang.
5.
Waktu
Memakan waktu relatif lama karena harus menggali data dari berbagai sumber.
Memerlukan waktu yang relatif pendek, karena data hanya bersumber dari item perusahaan
6.
Biaya
Memerlukan biaya yang relatif besar
Memerlukan biaya yang tidak terlalu besar.
Setiap bisnis memerlukan adanya studi kelayakan pada saat memulai usahanya meskipun dengan intensitas yag berbeda-beda. Intensitas pada penyusuna studi kelayakan bisnis tergantung beberapa hal berikut ini :
1.      Besar kecilnya dampak yang dapat ditimbulkan
2.      Besar kecilnya tingkat kepastian bisnis
3.      Banyak sedikitnya investasi yang diperlukan untuk melaksanakan suatu bisnis.
            Studi kelayakan bisnis tidak hanya diperlukan oleh pemrakarsa bisnis atau pelaku bisnis, tetapi juga diperlukan oleh beberapa pihak lain. Berikut pihak-pihak yang membutuhkan studi kelayakan bisnis dengan berbagai kepentingan yaitu :
1.   Pelaku bisnis/manajemen perusahaan
2.   Investor
3.   Kreditor
4.   Pemerintah
5.   Masyarakat

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi