Program Pemkot Tangerang Bisa Gagal

Tags:
QANUN KKR ACEH

Rancangan Ada Kejanggalan
Pada opini diatas menuliskan bahwa dikota Banda Aceh ada sebuah Rancangan Qanun yaitu tentang peraturan daerah mengenai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang sedang dibahas oleh DPR Aceh, dimana rancangan ini menuai pro-kontra dimasyarakat. Kehadiran qanun ini pada awalnya diharapkan untuk upaya penyelesaian persoalan bagi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu, tetapi rancangan ini ada kejanggalan yang membuat masyarakat bertanya-tanya.

Ada sebuah penuturan dari Direktur Koalisi LSM HAM Aceh, Zulfikar Muhammad mengatakan, kejanggalan tersebut berupa masa kerja KKR Aceh tidak disebutkan dalam melakukan investigasi, pengumpulan, dan analisis data.

Pro-Kontra pada rancangan qanun ini juga disebabkan oleh bahwa rekonsiliasi akan dilakukan oleh lembaga Wali Nanggroe yang bisa saja menghadirkan politik transaksional, mengapa tidak ? itu dikarenakan bahwa posisi wali nanggroe pilihan DPR Aceh tidak disetujui atau ditolak oleh pemerintah pusat, karena wali nanggroe adalah mantan perdana menteri sebuah gerakan yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAM).



BANK SAMPAH

Program Pemkot Tangerang Bisa Gagal



Bank sampah adalah salah satu program yang dibangun oleh Pemerintahan Kota Tangerang pada tahun anggaran 2011/2016, kehadiran bank sampah ini bertujuan agar sampah tidak perlu dibuang ke TPA, namun program bank sampah ini tak berjalan mulus sesuai dengan harapan. Pada awalnya bank sampah direncanakan akan dibangun sebanyak 1000, kenyataannya hanya dibangun sebanyak 120 bank sampah dan hanya 95 bank sampah yang berfungsi, sementara sisanya tak terkelola dengan baik.

Kepala Dinas Kebersihan, Agus sudrajat mengatakan “ Program bank sampah belum optimal karena masyarakat belum menganggap penting pengolahan sampah dilingkungan masing-masing. Mereka belum memiliki kesadaran mengolah sampahnya sendiri. Kebiasaan mereka membuang sampah disungai dan disembarang tempat.



Apa yang sudah direncanakan sesuai dengan program ternyata tak berjalan sesuai rencana awal, padahal pihak pemerintahan dinas kebersihan sudah memberikan stimulun dengan memberikan alat pemilahan dan timbangan. Akan tetapi, tetap saja warga dikota Tangerang tidak memiliki kesadaran dalam mengolah sampah dan membudidayakan sampah dimasyarakat belum berjalan dengan baik.

Program bank sampah ini tidak ada peningkatan sampai akhir tahun 2013 yang lalu, padahal dana yang sudah dianggarkan oleh Pemerintahn Kota Tangerang mencapai Rp 2 Miliar. Yang menjadi persoalan terbesar adalah masyarakat yang tidak berminat, mereka masih saja membuang sampah disembarang tempat.



Penggunaan bank sampah guna mereduksi sampah sehingga bisa menekan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Jika sampah yang dihasilkan tidak direduksi akan terjadi peningkatan volume sampah yang dibuang ke TPA ( Tempat Pembuangan Akhir).

Aulia, salah satu anggota DPRD mengatakan, “butuh kesabaran dari Dinas Kebersihan untuk menghadapi sikap dan kebiasaan warga yang belum peduli dengan pengolahan sampah. Program ini tidak boleh dikatakan gagal dan harus dilanjutkan. Mungkin,sekarang masih terkendala. Sebab, mengubah perilaku masyarakat menjadi peduli akan lingkungan membutuhkan proses yang lama”. Program bank sampah ini harus tetap dilanjutkan sampai pada tahun 2016 mendatang. Program bank sampah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yakni, lingkungan bersih, subur, dan pendapat ekonomi keluarga meningkat.

MERANGKUL DAERAH PENYANGGA

Denyut kota Jakarta tak pernah lepas dari Bogor,Depok, Tangerang,

dan bekasi. Segala Permasalahan yang terjadi di Jakarta tidak hanya

bersumber dari wilayah itu sendiri, tetapi juga dari daerah sekitar.

Demikian pula sebaliknya.



Jakarta secara sederhana bisa dipandang sebagai tempat mencari nafkah. Sementara wilayah penyangga hanya sebagai tempat tidur warga.

Pada tahun pertama memimpin kota Jakarta sebagai gubernur dan wakil gubernur, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama fokus membenahi permasalahan internal ibu kota. Kini, pada tahun kedua, saatnya pasangan ini merangkul kota hinterland (penyangga). Masalah perkotaan, seperti kemacetan, transportasi, banjir, sampah, air bersih, dan permukiman di perbatasan adalah masalah-masalah yang harus diatasi oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dan daerah sekitar. Dengan kian padatnya penduduk, menyebabkan tingginya tingkat angka pengangguran dan tingginya mobilitas warga Jakarta- hinterland membuat masalah pelik terkait transportasi. Kerja sama erat perlu dilakukan untuk mengatasi kemacetan.

Kegiatan pembangunan perumahan lambat laun kian tak terkendali. Kondisi ini akan menjadi boomerang bagi kota Tangerang jika tidak segera diatasi. Sebagai daerha yang berbatasan langsung dengan Jakarta, kota Tangerang tidak ingin ekedar menjadi penyangga, tetapi juga harus sebagai mitra. Kedepan, kerja sama harus semakin ditingkatkan.

Setumpuk masalah yang membutuhkan kerja sama Pemprov Jakarta dengan Kota Tangerang dan Tangsel, diantaranya, antisipasi banjir, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan kawasan kumuh diperbatasan wilayah. Sayangnya, sejauh ini, kerja sama mesra antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kota Tangerang dan Tangsel bisa dikatakan belum mengalir sempurna.

Setiap tahunnya, Kota Tangerang mendapat hibah sebesar Rp 5 Miliar. Dana tersebut untuk kawasan perbatasan. Sementara Tangsel mendapat dana hibah dari Pemprov DKI Rp 2 Miliar per Tahun.

Mengurangi kawasan kumuh dipinggiran Jakarta, ada baiknya membangun kampung kreatif atau kampong tematis. Juga kerja sama membangun rumah susun karena permasalahan Jakarta tidak akan selesai kalau tidak melibatkan wilayah Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi.



Lembaga Penjamin Kredit

BUMD BERMASALAH, DKI BUAT BUMD BARU



Ditengah belum jelasnya status penyelesaian BUMD bermasalah, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat BUMD Lembaga Penjamin Kredit Daerah Jakarta. Lembaga ini dibentuk untuk membantu kelangsungan usaha kecil itu di nilai belum siap.Semua praksi DPRD DKI dalam sidang paripurna mempertanyakan rencana pembentukan PT Penjamin Kredit Daerah.Pertanyaannya di antaranya terkait soal keorganisasian,permodalan,kepemilikan saham,dan pengawasaan BUMD.



Dalam sidang paripurna tersebut mereka maminta penjelasan terkait keterlibatan Bank DKI serta Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil Menengah dan perdagangan dalam lembaga itu.Fraksi partai Golkar mempertanyakan soal modal dasar BUMD yang akan di bentuk itu nilainya mencapai 50 milyar.Adapun kepemilikan saham lembaga itu terdiri dari 90% Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya sebesar 5%.



Fraksi Gerindra meminta eksekutif menggelar sosialisasi dulu.Tujuannya agar masyarakat mengetahui tata cara memanfatkan pasilitas kredit lembaga tersebut.Mereka juga meminta eksekutif mengubah managemen kradit usaha rakyat terllebih dahulu agar pembentukan PT penjamin kredit daerah tidak tumpang tindih.



Dalam hal ini, Pemprov DKI masih berupaya menyehatkan sejumlah BUMD bermasalah.Salah satunya PD Dharma Jaya.Seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan mendapat perhatian serius dari pemprov DKI.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi