Standardisasi Penyiapan Konselor

Tags:
Pada dasarnya tujuan penyiapan konselor ialah agar para konselor memiliki wawasan sehingga dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya materi dan keterampilan yang terkandung dalam butir-butir rumusan untuk kerja.

Penyiapan konselor melalui program pendidikan dalam jabatan, memang waktunya cukup lama, tentunya dimulai dari seleksi dan penerimaan calon mahasiswa yang akan mengikuti program sampai para lulusannya diwisuda.

a. Penerimaan Mahasiswa

Pemilihan calon mahasiswa adalah tahap awal dalam proses penyiapan konselor. Kegiatan ini sangat penting dalam menentukan pemerolehan calon konselor yang diharapkan. Komisi tugas, standar, dan kualifikasi konselor Amerika Serikat (Mortensi & Schmuller,1976), mengemukakan syarat-syarat pribadi yang harus dimiliki oleh konselor sebagai berikut:

1) Memiliki bakat skolastik yang memadai untuk mengikuti pendidikan tingkat sarjana atau yang lebih tinggi.

2) Memiliki bakat dan kemauan yang besar untuk bekerja sama dengan orang lain.

3) Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan orang-orang dari berbagai latar belakang.

4) Memiliki kematangan pribadi dan sosial, meliputi kepekaan terhadap orang lain, kebijaksanan, keajegan, rasa homor, bebas dari kecenderungan suka menyendiri, mampu mengambil pelajaran dari kesalahan-kesalahan, dan mampu menerima kritik, berpenampilan menyenangkan, sehat, suara menyenangkan, memiliki daya tarik, dan bebas dari tingkah laku yang tidak menyenangkan.

Dalam kaitanya dengan peran konselor untuk membantu membangun generasi muda, Goldman(1969) menambahkan bahwa calon-calon konselor yang di perlakukan ialah orang-orang yang memiliki:

1) Pemahaman yang mendalam tentang pemuda

2) Daya rangsang untuk mengadakan perubahan, dan

3) Sifat-sifat pribadi yang disukai oleh pemuda, seperti berpikir krisis imajinatif, berani dan bertanggung jawab.

b. Pendidikan konselor

Agar dapat melaksanakan tugas-tugas dalam bidang bimbingan dan konseling, yaitu untuk kerja konselor secara baik, para konselor dituntut untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai.

Materi kurikulum program studi meliputi:

1) Materi inti

2) Studi lingkungan dan studi khususnya

3) Pengalaman tersurpervisi

c. Akreditasi

Lembaga pendidikan konselor perlu diakreditasi untuk menjamin mutu lulusannya. Akreditasi merupakan prosedur yang secara resmi diakui bagi suatu profesi untuk mempengaruhi jenis dan mutu anggota profesi yang dimaksud.

Akreditasi dikenakan terhadap lembaga pendidikan, baik milik pemerintah maupun swasta. Penyelenggara akreditasi ialah pemerintah dengan bantuan organisasi profesi bimbingan dan konseling.

Tujuan pokok akreditasi adalah untuk memantapkan kredibilitas profesi. Tujuan tersebut dirumuskan sebagai berikut:

- Untuk menilai bahwa program yang ada memenuhi standar yang ditetapkan oleh profesi.

- Untuk menegaskan misi dan tujuan program.

- Untuk menarik calon konselor dan tenaga pengajar yang bermutu tinggi.

- Untuk meningkatkan kemampuan program dan pengakuan terhadap program tersebut.

- Untuk meningkatkan program dari penampilan dan penutupan.

- Untuk membantu mahasiswa yang berpotensi dalam seleksi memakai program pendidikan konselor

- Membantu para pemakai lulusan untuk mengetahui program mana yang telah standar.

- Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat tentang kemantapan pelayanan bimbingan dan konseling.

d. Sertifikasi dan Lisensi

Sertifikasi merupakan upaya lebih lanjut untuk lebih memantapkan dan menjamin profesionalisasi bimbingan dan konseling.

Lulusan pendidikan konselor yang akan bekerja di lembaga lembaga pemerintah memang diharuskan menempuh program sertifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Mereka yang hendak bekerja diluar lembaga atau badan pemerintah diwajibkan memperoleh lisensi atau sertifikat kredensial dari organisasi profesi bimbingan dan konseling.



e. Pengembangan Organisasi Profesi

Organisasi profesi tidak berorientasi pada keuntungan ekonomi ataupun keuntungan yang bersifat material lainnya.

Tujuan organisasi profesi dapat dirumuskan, yaitu :

1. Pengembangan ilmu

2. Pengembangan pelayanan

3. Penegakan kode etik profesional

Ketiga tujuan organisasi profesi itu saling bersangkutan. Peningkatan keilmuan jelas menunjang praktek di lapangan dan pengalaman praktek di lapangan dianalisis dan disusun menjadi unsur-unsur keilmuan yang secara terus-menerus menambah khasanah keilmuan.

Dengan demikian, organisasi profesi yang benar-benar mantap secara serempak menyelenggarakan dengan baik ketiga darmanya itu

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi