Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Dalam UU No.2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39, ayat 2 dinyatakan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Di Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan diejawantahkan salah satunya melalui mata kuliah Pendidikan Kewiraan yang diimplementasikan sejak UU No.2/1989 diberlakukan sampai rezim orde baru runtuh.Pendidikan Kewiraan lebih menekankan pada Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Adapun yang dimaksud dengan Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasai oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia, usaha bela negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Adapun wujud dari usaha bela negara yang dimaksud adalah kesiapan dan kerelaan dari setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Yang dimaksud dengan pendidikan sebagaimana terdapat dalam UU No.2/1989 tentang sistem pendidikan nasional, Bab I, ayat (7) adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan/ atau latihan bagi perannya di masa mendatang. Kewarganegaraan berasal dari kata dasar ”warga”, berarti sekelompok orang yang menjadi anggota suatu negara. Warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara. Setelah mendapat awalan ke dan akhiran an menjadi Kewarganegaraan maka dia mempunyai arti kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara. Dengan demikian maka yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan atau latihan dalam rangka mengembangkan atau menumbuhkan kesadaran, kecintaan, kesetiaan dan keberaniannya untuk berkorban demi membela bangsa dan negaranya.

Sejalan dengan itu, (Zamroni dalam ICCE, 2003) berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi.

Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki poltical knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa. Menurut Soedijarto (dalam ICCE, 2003) mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta dalam membangun sistem politik yang demokratis.

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.

Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

A. Globalisasi

1. Pengertian Globalisasi

Globalisasi mengacu pada kesrbaragaman dan keterkaitan antara warga Negara dan masyarakat yang membentuk system dunia modern. Menjelaskan tentang perubahan-perubahan dalam masyarakat dan dalam perekonomian yang dihasilkan oleh meningkat pesatnya perdagangan dan pertukaran kebudayaan. Menurut IMF, globalisasi berarti meningkatnya saling ketergantungan ekonomi antar Negara-negara di dunia yang ditandai oleh menigkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas Negara dan penyebaran teknologi yang telah meluas dan cepat. Globalisasi mengacu pada proses dimana perdagangan informasi dan budaya semakin bergerak melintasi batas-batas Negara. Proses meningkatnya aliran barang, jasa, dan uang melintasi batas-batas Negara dan sebagai akibatnya terjadinya integrasi ekonomi global. Globalisasi berarti proses meningkatnya lingkup, skala, dan integritas-integritas antar manusia dan pertukaran gagasan barang dan manusia secara global, kecenderungan ekonomi atau inisiatif bisnis untuk berekspansi melintasi batas benua.

Fenomena globalisasi telah menantang kekuatan penerapan unsur – unsur jati diri bangsa. Kinichi Ohmae dalam bukunya yang berjudul Borderless World Power and Strategy in the Interlinked Economy (1999) dan the End of Nation State: The Rise of Regional Economic (1996) mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas – batas wilayah Negara dalam arti geografis dan politik relative masih tetap. Namun, kehidupan dalam suatu Negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, inovasi, industry dan konsumen yang makin individualistis.

Usaha dalam melakukan pembinaan jati diri bangsa telah ditantang oleh unsur budaya baru yang dibawa yang khususnya oleh media massa. Tentunya banyak terjadi konflik jika budaya luaar yang baru masuk ke dalam negeri jika kita tidak cukup punya pengetahuan untuk mengkontrol dan meyeleksi budaya budaya baru. Fenomena globalisasi tidak dapat dielakkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Arus globalisasi akan berpengaruh pada berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara baik politik, social, budaya dan tidak terkecuali adalah pengaruhnya di bidang ekonomi. Berkembangnya arus globalisasi dapat dicirikan melalui:

a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu

b. Pertumbuhan perdagangan internasional

c. Peningkatan interaksi cultural

d. Meningkatnya masalah bersama.

2. Faktor-faktor Munculnya Globalisasi

Munculnya globalisasi dapat dipicu melalui factor berikut:

1. Berkembang pesatnya teknologi komunikasi

Berkembang pesatnya teknologi komunikasi dimungkinkan oleh perkembangan dalam infrastruktur teknologi dan telekomunikasi dunia, disetiap rumah dan kantor dilengkapi dengan tipe, mesin faks, televisi kabel dan digital mail elektronik dan internet. Pengguanaan internet dan tipe genggam mempercepat dan memperdalam proses globalisasi, semakin banyak orang menjadi terhubungkan (interconnected) melalui penggunaa teknologi ini bahkan sampai kekampunu-kampung terpencil yang sebelumnya hamper tidak bisa dibayangkan bisa menggunakan teknologi ini. Dewasa ini semakin banyak Negara mengakses jaringan komunikasi internasional yang pada dekade-dekade sebelemnya hamper mustahil diwujudkan.

2. Adanya integritas ekonomi dunia

Globalisasi juga semakin mungkin terjadi oleh adanya intergrasi ekonomi dunia, perekonomian global tidak lagi melalui didasarkan pada pertanian atau industri. Melainkan, semakin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa bobot. Adapun perekonomian tanpa bobot adalah perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak computer, produk media dan hiburan dan jasa berbasis internet. Perekonomian berbasis pengetahuan ditandai oleh munculnya banyak konsumen yang cakap teknologi dan yang mudah menguasai. Kemajuan-kemajuan terbaru dalam bidang komputerisasi, hiburan dan telekomunikasi serta mempraktekkannya dalam kehidupan keseharian mereka. Demikianpun partisipasi dalam jaringan distribusi dunia yang sangat penting dalam berbisnis ditengah pasar global yang berkembang begitu cepat.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi