Pengertian Standar Kompetensi Dokter Indonesia

Tags:
Pengertian Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)
1.  Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI)

Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) merupakan standar minimal kompetensiu lulusan dan bukan merupakan standar kewenangan dokter primer. Standar Kompetensi Dokter Indonesia pertama kali disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada tahun 2006 dan telah digunakan sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), Standar Kompetensi Dokter Indonesia juga menjadi acuan untuk pengembangan uji kompetensi dokter yang bersifat nasional.


Standar Kompetensi Dokter Indonesia memerlukan revisi secara berkala, mengingat perkembangan yang ada terkait sinergisme sistem pelayanan kesehatan dengan sistem pelayanan kesehatan dengan sistem pendidikan dokter, perkembangan yang terjadi di masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Berdasarkan  pengalaman  institusi  pendidikan  kedokteran dan mengimplentasikan Standar Kompetensi Dokter Indonesia tersebut, ditemukan beberapa hal yang mendapatkan perhatian, sebagai berikut :
1. Standar Kompetensi Dokter Indonesia harus mengantisipasi kondisi  pembangunan kesehatan di Indonesia dalam kurun waktu   5   tahun   kedepan   sampai   dengan   tahun   2015, Millenium Deveploment Goals (MDGs) masih menjadi tujuan yang harus dicapai dengan baik. Untuk itu, fokus pencapaian kompetensi terutama dalam hal yang terkait dengan kesehatan  ibu  dan  anak  serta  permasalahan  gizi  dan penyakit dan penyakit infeksi tanpa mengesampingkan permasalahan penyakit tidak menular.
2. Tantangan   profesi   kedokteran   masih   memerlukan penguatan dalam aspek perilaku profesional, mawas diri, dan pengembangan  diri  serta  komunikasi  efektif  sebgai  dasar rumah  bangun  kompetensi  dokter  Indonesia. 


Hal tersebut sesuai  dengan  hasil  pertemuan  Konsil  Kedokteran  se- ASEAN yang memformulasikan bahwa karakteristik dokter yang ideal, yaitu profesional, kompeten, beretika, serta memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan.
3. Dalam    mengimplementasikan    program    elektif,    institut pendidikan kedokteran perlu mengembangkan muatan lokal yang  menjadi  unggulan  masing-masing  institusi  sehingga memberikan kesempatan mobilitas secara regional, nasional, maupun global.
4. Secara   teknis   sistematika   Standar   Kompetensi   Dokter

Indonesia mengalami perubahan, yaitu :

•    Penambahan  daftar  masalah  profesi  pada  lampiran daftar   masalah,   sebagai   tindak   lanjut   hasil   kajian terhadap per-
ilaku personal dokter.

•    Penambahan lampiran pokok bahasan untuk mencapai 7 area   kompetensi   sebagai   tindak   lanjut   hasil   kajian menegenai
    implementasi   Standar   Kompetensi   Dokter Indonesia di-

institusi pendidikan kedokteran.

•    Konsisten   lampiran   daftar   masalah,   penyakit,   dan keterampilan klinis disususn berdasarkan organ sistem.
Hal ini untuk memberikan arahan yang lebih jelas bagi institusi pendikan kedokteran  dalam  menyusun kurikulum,  serta  mencegah  terjadinya  duplikasi  yang tidak perlu.

Sistematika  berdasarkan  organ  sistem  ini juga mempermudah penyusunan kurikulum dalam menentukan urutan tematik tujuan pembelajaran secara sistematis agar Standar Kompetensi Dokter Indonesia dapat diimplementasikan secara konsisten oleh institut pendidikan kedokteran, maka berbagai sumber daya seperti dosen, tenaga kependidkan, sarana dan prasarana serta pendanaan yan menunjang seluruh aktivitas perlu disiapkan secara efektif dan efisien serta disesuaikan dengan SPPD.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer. Setiap are kompetensi ditetapkan kompetensi,  yang  disebut  kompetensi  inti.  Setiap  area kompetensi, dijabarkan menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan diakhir pendidikan.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini dilengkapi dengan daftar pokok bahasan, daftar masalah, daftar penyakit, dan daftar keterampilan klinis. Fungsi utama keempat daftar tersebut sebagai acuan  bagi  institusi  pendidikan kedokteran  dalam mengembangkan kurikulum institusional.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi