Gubernur Paling Pantastis Buat RAPBD DKI 2018 Menjadi Polemik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak ingin cerita "deadlock" saat pembahasan APBD DKI zaman Gubernur Basuki Basuki Tjahaja Purnama terulang lagi.
Hal itu disampaikannya saat ditanya soal harapan terkait sidang paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 yang digelar DPRD DKI, Kamis (30/11/2017).
"Zaman dulu tidak ada kesepakatan sehingga ada Pergub (Peraturan Gubernur), ribut Pak Ahok dengan DPRD. Mudah-mudahan sekarang tidak lah," ujar Tjahjo, di Hotel Bidakara, Jakarta.
Tjahjo yakin, konflik antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI tidak akan terjadi lagi karena anggaran DKI tahun 2018 ditetapkan oleh kedua belah pihak.
Selain itu, pemerintah pusat juga berharap APBD 2018 bisa menjawab tantangan Ibu Kota yang masih berkutat dengan dua masalah klasik yaitu banjir dan kemacetan.
"Mudah-mudahan semua program yang dibuat oleh DPRD dan Pemda khususnya DKI, harus sesuai aspirasi daerah, seusai skala prioritas daerah," kata dia.
Hari ini adalah batas akhir pemerintah daerah mengesahkan APBD. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, anggaran paling lambat disahkan 30 November.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dijadwalkan hadir dalam sidang paripurna tersebut. Adapun nilai R-APBD setelah pembahasan dalam forum banggar adalah Rp 77,117 triliun.

Nilainya bertambah Rp 6,4 miliar dari nilai R-APBD sebelum dibahas dalam Badan Anggaran. Penambahan itu berasal dari dividen badan usaha milik daerah DKI Jakarta.

Post a Comment

Artikel Terkait Tips Motivasi